Selamat datang di Kankemenag Kota Batu

Website kami pindah alamat

PENYULUHAN HUKUM BAGI APARATUR KEMENAG

Bertempat di salah satu ruang pertemuan Hotel Filadelphia Kota Batu, Jum’at 18 Juni 2010, Biro Hukum Kemenag RI Menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum Bagi Aparatur Kementerian Agama yang diikuti oleh 75 Peserta terdiri dari Pejabat dan Pegawai dari Kanwil Kemenag Prov. Jatim, Kankemenag Kab. Mojokerto, Kankemenag Jombang dan Kankemenag Kota Batu.
Kegiatan yang mengambil Tema “Dengan Penyuluhan Hukum, Kita Tingkatkan Pemahaman dan Kesadaran Hukum Bagi Aparatur Kementerian Agama”, tersebut dibuka secara resmi oleh Bapak KH. Imam Haramain Asy’ari, M.Si (Kepala Kantor Wilayah Kemenag Prov. Jawa Timur). Tampak hadir pada acara pembukaan tersebut antara lain : Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Kementerian Agama RI, Kabag Penyuluhan dan Pertimbangan Hukum Kemenag RI, Kepala Kankemenag Kota Batu, Kasubbag TU Kankemenag Kota Batu.
Ibu Munsyaidah Wahyuningsih, SH. selaku ketua pelaksana menjelaskan bahwa kegiatan di Kota Batu merupakan putaran ketiga di Prov. Jawa Timur, putaran pertama diadakan di Kota Blitar, kedua di Kota Malang. Beliau juga menambahkan bahwa tujuan dari kegiatan penyuluhan hukum ini adalah dalam rangka tercapainya keterpaduan dan koordinasi dalam penyelesaian kasus-kasus keagamaan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
Adapun materi penyuluhan hukum yang disampaikan antara lain : Kebijakan Kemenag RI Dalam Bidang Hukum, UU No. 1/PNPS/1965, Prosedur Penjatuhan Hukuman Disiplin Bagi PNS, Peraturan tentang BMN dan pemateri adalah Pejabat dan Pegawai dilingkungan Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Kemenag RI. (Jazzy)

Komentar