Selamat datang di Kankemenag Kota Batu

Website kami pindah alamat

Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Kankemenag Kota batu Rakor Dengan Instansi Terkait

Kota Batu (Peny. Syariah) – Kantor Kementerian Agama Kota Batu melalui penyelenggara syariah melaksanakan rapat koordinasi terkait percepatan sertifikasi tanah wakaf pada Selasa (23/2). Bertempat di aula Kantor Kementerian Agama Kota Batu rapat koordinasi ini diikuti oleh 25 orang peserta terdiri dari pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Batu, pengurus Asosiasi Nadzir Kota Batu, Penyuluh Agama Islam, Kepala KUA dan perwakilan nadzir badan hukum.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batu Jamal menyampaikan bahwa pengamanan aset wakaf sangat penting untuk dilaksanakan mengingat Kota Batu yang saat ini menjadi kota wisata dengan harga tanah semakin mahal sangat mungkin memicu terjadinya sengketa tanah wakaf. Dengan sertifikasi wakaf tentu akan meminimalisir terjadinya sengketa dan lepasnya aset wakaf dari pengelolaan nadzir.


“ Mari kita upayakan penyelesaian sertifikasi tanah wakaf di Kota Batu secepat mungkin agar tidak terjadi permasalahan sengketa di kemudian hari yang dapat merugikan kita semua,” tandasnya.

Sementara itu Penyelenggara Syariah KanKemenag Kota Batu Achmad Faiz melaporkan tentang tanah wakaf yang sedang dalam proses sertifikasi, kendala yang dihadapi di lapangan dan upaya yang telah dilakukan untuk menyelesaikan sertifikasi. Beliau meminta agar semua pihak menginventarisis permasalahan yang dihadapi agar bisa ditemukan jalan keluarnya di kemudian hari.

Hadir pula Ketua BWI Kota Batu Moh. Hasin yang menyampaikan tentang pengelolaan wakaf produktif di Kota Batu yang belum optimal. Sebagai pengurus BWI Kota Batu beliau bersedia untuk membantu bahu membahu dalam pengelolaan wakaf produktif. (El).

Komentar