Untuk menciptakan sistem yang bersifat preventif dalam Kantor Kementerian Agama Kota Batu, maka dibentuklah Unit Pengendali Gratifikasi (UPG). Unit Pengendali Gratifikasi tersebut merupakan sebuah sub organisasi yang dibuat dan mempunyai tugas untuk menangani segala bentuk pemberian dari masyarakat / publik apakah termasuk gratifikasi atau bukan. Dan berikut link download untuk SK UPG Kankemenag Kota Batu.
http://downloads.ziddu.com/download/25212729/SK_Unit_Pengendali_Gratifikasi_Kemenag_Kota_Batu.pdf.html
Komentar
Posting Komentar