Kota Batu (Peny. Syariah) – Kantor Kementerian Agama Kota Batu melalui Penyelenggara Syariah melaksanakan pembinaan manajemen pengelolaan wakaf, Rabu (23/3). Bertempat di aula Kantor Kementerian Agama Kota Batu kegiatan ini diikuti oleh 40 orang peserta terdiri dari pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Batu, pengurus Asosiasi Nadzir Kota Batu, Penyuluh Agama Islam, Kepala KUA dan perwakilan Ormas Islam di Kota Batu.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batu Jamal menyampaikan bahwa selama ini harta benda wakaf di Kota Batu umumnya dikelola secara kovensional hanya sebatas untuk sarana ibadah dan sarana pendidikan belum menyentuh kepada pengelolaan secara produktif. Sementara di beberapa daerah ada beberapa aset wakaf yang dikelola secara produktif dan mampu memberikan manfaat kepada umat Islam.
“Bila dikelola dengan baik, maka wakaf ini sangat potensial dalam meningkatkan kesejahteraan ummat. Misalnya, tanah wakaf yang dibangun masjid dengan pekarangan yang luas dapat berfungsi sebagai lahan parkir atau dibangun juga ruko yang dapat menjadi sumber pemasukan dan disalurkan untuk kepentingan umat,” tandasnya.
Hadir sebagai narasumber yaitu Ketua BWI Kota Batu Moh. Hasin yang menyampaikan tentang pengelolaan wakaf produktif dan problematikanya. Sebagai pengurus BWI Kota Batu beliau bersedia untuk membantu bahu membahu dalam pengelolaan wakaf produktif.
Pada kegiatan ini juga menjadi kesempatan kepada Penyelenggara Syariah yang baru dilantik yaitu Candra Nurchalis untuk memperkenalkan diri dan menyampaikan rencana kegiatan dan program terkait pengamanan dan pengelolaan aset wakaf di Kota Batu. (El)
Komentar
Posting Komentar