Berkaitan dengan surat dari KPPN Malang mengenai perubahan kode akun potongan PFK maka dalam pembuatan SPP/SPM perlu diperhatikan perubahan tersebut pada menu akun. Seperti pernah kami sampaikan
cara membuat SPP Gaji, maka perlu perhatian tambahan untuk perubahan akun PFK seperti gambar surat di samping.
Beberapa akun PFK yang harus dirubah antara lain seperti pada gambar berikut:
Perhatikan untuk akun 811131, 811132, 811911 untuk lokasi 05 09 diganti dengan 01 51, dan satker 999103 diganti dengan 440780 seperti gambar berikut, lalu pilih kembali setelah lokasi dan kode satker diganti seperti gambar berikut
Lalu cetak seperti biasa, bila ada kesalahn, nanti bisa kita dampingi pembenahannya, selamat menyusun SPP
Komentar
Posting Komentar