Selamat datang di Kankemenag Kota Batu

Website kami pindah alamat

Sosialisasi Kebijakan Pendaftaran Dan Pembatalan Haji Reguler dan Khusus


Kota Batu (PHU) – Bertempat di Aula Hotel Zam-Zam Kota Batu, Kantor Kementerian Agama Kota melalui Seksi Haji melaksanakan kegiatan Sosialisasi Kebijakan Pendaftaran Dan Pembatalan Haji Reguler Dan Khusus kepada 40 orang peserta yang terdiri dari berbagai unsur yaitu : Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Bagian Humas Pemkot Batu, Bagian Kesra Pemkot Batu, Kantor Urusan Agama (KUA), Penyuluh Agama Islam, Pengurus KBIH, PD Muhammadiyah, PCNU, PC Al Irsyad, PD Aisyiyah, PC Muslimat Al Irsyad, PC Muslimat NU, LDII dan Bank-Bank Syariah. Kegiatan ini akan dilaksanakan selama dua hari pada tanggal 30 dan 31 Maret 2016.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Achmad Faiz selaku Ketua Panitia dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan wawasan dan pengetahuan kepada masyarakat terkait regulasi dan prosedur pendaftaran dan pembatalan haji reguler dan khusus. Dengan melibatkan unsur organisasi kemasyarakatan dan penyuluh agama Islam diharapkan pesan dari kegiatan ini bisa sampai kepada masyarakat luas yang membutuhkan informasi tentang haji.

Sementara itu Kepala Kankemenag Kota Batu Jamal dalam sambutannya, Rabu (30/3) menyampaikan bahwa informasi tentang pendaftaran dan pembatalan haji belum tersebar secara luas kepada masyarakat sehingga terjadi simpang siur informasi. Masyarakat perlu mengetahui bahwa prosedur dan persyaratan proses pendaftaran dan pembatalan sangat mudah dan sederhana. Namun karena kurangnya informasi masyarakat sering bingung pada saat akan mendaftar ataupun membatalkan.


“Kantor Kementerian Agama Kota Batu bertekad memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat terkait pendaftaran dan pembatalan haji, untuk itu kami meminta kepada semua pihak terkait untuk membantu mensosialisasikan kepada masyarakat dan perlu kami beritahukan bahwa mulai tahun ini proses pendaftaran telah disederhanakan sehingga masyarakat tidak perlu bolak balik dari Bank ke Kankemenag dan sebaliknya,” tandasnya.

Adapun narasumber dari kegiatan ini yaitu Drs. Abdul Haris, M.Pd.I dan Dra. Peni Wulantari, MM dari Bidang PHU Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur. (El)

Komentar