Selamat datang di Kankemenag Kota Batu

Website kami pindah alamat

Supervisi KUA

Kota Batu (Bimas Islam) – Sebagai upaya melakukan pengawasan atas pelayanan,pelaporan dan pencatatan Nikah Rujuk (NR) di wilayah kecamatan di Kota Batu, Kantor Kementerian Agama Kota Batu melakukan supervisi NR di tiga Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan di Kota Batu.

Kegiatan ini dilaksanakan tanggal 19 s.d 21 April 2016. Hal tersebut dikatakan kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batu, melalui Kasi Bimas Islam, Moh. Rosyad ketika dikonfirmasi.

Menurut Rosyad kegiatan supervisi tersebut rutin dilaksanakan per triwulan di tiga KUA kecamatan yaitu KUA Kecamatan Batu, Kecamatan Bumiaji, dan KUA Junrejo. Selain meningkatkan pengawasan kegiatan itu juga di maksudkan untuk melakukan pembinaan kepada petugas pencatatan nikah rujuk dalam memberikan pelayanan masyarakat, karena pelayanan KUA adalah garda terdepan pelayanan Kementerian Agama kepada masyarakat.


“Harapan kami dengan adanya supervisi ini, ada sebuah peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat karena KUA adalah garda terdepan pelayanan Kementerian Agama, selain itu merupakan tolak ukur pembangunan zona integritas” ujarnya.

Kegiatan supervisi KUA dilaksanakan oleh tim yang terdiri dari Kepala KanKemenag, Kasi Bimas Islam dan pegawai pada Seksi Bimas Islam. Melalui supervisi KanKemenag Kota Batu berusaha memperbaiki setiap kekurangan yang ada di KUA guna mewujudkan pembangunan zona integritas yang sesungguhnya. (El).

Komentar