Selamat datang di Kankemenag Kota Batu

Website kami pindah alamat

UNPK Pontren di Lingkungan Kankemenag Kota Batu

Kota Batu (PAKIS) – Ujian Nasional Paket Kesetaraan (UNPK) Paket C (setara SMA) tahun 2016 untuk wilayah Kota Batu dipusatkan di SMP PGRI Kota Batu.

Ujian berlangsung mulai Senin-Kamis, (4-7/4), sebanyak 223 peserta yang berasal dari sepuluh pondok pesantren penyelenggara PKBM mengikuti ujian ini. Pada hari pertama ujian kemarin, para peserta program IPS berhadapan dengan soal-soal Bahasa Indonesia dan Geografi.

Pada hari selanjutnya mereka akan menjawab soal-soal Matematika, Sosiologi, Bahasa Inggris, Ekonomi, dan Pkn.

Sementara peserta Program IPA pada hari pertama kemarin berhadapan dengan soal-soal Bahasa Indonesia dan Kimia. Selanjutnya mereka menjawab soal Matematika, Biologi, Bahasa Inggris, Fisika dan PKn.

Kasi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) Rohmatulloh menegaskan, pengawasan UNPK sangat ketat, tiap ruangan diawasi dua pengawas, peserta dilarang membawa HP ke ruangan.

Dalam menjawab soal-soal mereka disediakan waktu 120 menit pada masing-masing mata pelajaran dalam bentuk soal multiple choise (pilihan ganda).


Rohmatulloh, mengatakan, UNPK Kejar Paket ini merupakan salah satu evaluasi mengukur kemampuan peserta didik di PKBM. Mereka yang lulus Kejar Paket C, ijazahnya setara dengan SMA, dan bisa digunakan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

“Kami memberi apresiasi dengan semakin meningkatnya kualitas dan kuantitas penyelenggaraan proses belajar di PKBM. Dan, masyarakat yang memiliki kesempatan terbatas untuk mengenyam pendidikan di bangku sekolah formal, pemerintah menyediakan kesempatan untuk mengakses pendidikan di lembaga pendidikan non formal. Hal itu dalam rangka meningkatkan aksesbilitas pendidikan,’’ ujarnya.

Kelulusan peserta didik dari Pendidikan Kesetaraan Program Paket B/Wustha dan Program Paket C ditetapkan Dinas Pendidikan kabupaten/kota melalui rapat pleno dengan melibatkan perwakilan dari satuan pendidikan nonformal.

Sementara, kelulusan peserta didik dari Pendidikan Kesetaraan ini berbeda dari kelulusan siswa di sekolah formal yang ditentukan oleh satuan pendidikan atau sekolah berdasarkan rapat dewan guru.(El)

Komentar