Selamat datang di Kankemenag Kota Batu

Website kami pindah alamat

Focus Group Discussion Pengelola Keuangan

Kota Batu (Keu) - Kasubag TU, Bendahara dan Operator SPM ( Surat Perintah Membayar ) Kantor Kementerian Agama Kota Batu menghadiri undangan KPPN Malang Selasa (2/8) yang bertempat di Aula KPPN Malang guna mengikuti Focus Group Discussion (FGD), Implementasi SPAN, Penatausahaan Retur, dan Pelaksanaan PMK No. 72/PMK.05/2016 dilingkup Satker Kementerian Agama wilayah pembayaran KPPN malang.

Peserta udangan terdiri dari KPA, Kasubbag, Bendahara, operator Kemenag Kab. Pasuruan, Kota Pasuruan, Kab. Malang, Kota Malang, dan juga Kota Batu

Tiga point penting dibahas dalam acara ini, diantaranya adalah SPAN, Retur dan PMK 72 tentang uang makan.


Pembinaan ini bertujuan untuk meminimalisasi penolakan/kesalahan pengajuan SPM yang diakibatkan tidak sinkronnya antara pengajuan dengan aplikasi SPM. Untuk menghindari retur, satker diharapkan melakukan pengecekan di OM SPAN terkait validasi rekening, juga harus memastikan rekening masih aktif, dan jika ada perubahan sesegera mungkin ganti data supplier di KPPN,

Dalam hal ini, satker Kankemenag Kota Batu dapat menjadi contoh dalam pemanfaatan OMSPAN dan pemeliharaan data suplier tunjangan profesi, fungsional, dan tunjangan penyuluh non PNS yang merupakan satker Kemenag di Lingkungan KPPN Malang dengan jumlah penolakan paling rendah serta retur paling sedikit.

Untuk masalah uang makan, seluruh Kemenag wilker pembayaran KPPN Malang masih menunggu hasil keputusan dari Menkeu ( Menteri Keuangan ) atas surat permohonan peninjauan ulang dari Kemenag atas PMK 72/PMK.05/2016 tersebut.

Komentar