Selamat datang di Kankemenag Kota Batu

Website kami pindah alamat

Kantor Kemenag Kota Batu Sukses Sertifikasi Seratus Persen Aset BMN

Kota Batu (Humas) Setelah melalui proses yang panjang dan menghadapi berbagai kendala akhirnya Kantor Kementerian Agama Kota Batu berhasil menyelesaikan proses sertifikasi tanah hibah dari Pemerintah Kota Batu, tanah seluas 15.089 m2 yang selama ini dimanfaatkan untuk MTs Negeri Batu, MA Bilingual, rumah dinas kepala, rumah dinas kasubag dan dipersiapkan untuk lahan MI Negeri Batu sudah sah menjadi aset Kantor Kementerian Agama Kota Batu setelah terbitnya sertipikat dari Kantor Badan Pertanahan Kota Batu.
Bertempat di Kantor BPN Kota Batu Kepala KanKemenag Kota Batu Jamal menerima secara resmi lima sertipikat tanah atas nama KanKemenag Kota Batu dari Kasubsi Pemanfataan Tanah Negara Kantor BPN Kota Batu pada Rabu (30/11). Jamal menjelaskan bahwa proses sertifikasi ini tidak mudah karena harus melalui persetujuan DPRD Kota Batu sebelum akhirnya aset dilepaskan oleh Walikota Batu kepada KanKemenag Kota Batu dengan ditandatanganinya Berita Acara Serah Terima Hibah pada tanggal 2 Mei 2016.

" Yang perlu digarisbawahi adalah bahwa proses sertifikasi tanah hibah yang merupakan aset BMN ini tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis karena mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kota Batu, BPN Kota Batu, KPKNL Kota Malang, Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur dan Kanwil DJKN Provinsi Jawa Timur. Terima kasih kepada BPN Kota Batu yang telah membantu proses sertifikasi sampai tuntas, ungkap beliau.
Dengan selesainya sertipikat ini maka seluruh aset tanah BMN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Batu sudah bersertipikat yaitu Kantor Kementerian Agama Kota Batu, KUA Kecamatan Batu, KUA Kecamatan Bumiaji, KUA Junrejo, rumah dinas kepala dan kasubag, MTs Negeri dan MA Negeri Kota Batu. Prestasi ini tentu sangat membanggakan Kantor Kementerian Agama Kota Batu. (El)

Komentar