Selamat datang di Kankemenag Kota Batu

Website kami pindah alamat

Sosialisasi Percepatan Proses Pengurusan Sertifikasi Tanah Wakaf di Kecamatan Bumiaji Kota Batu

Kota Batu (Pensyar) – Rabu (13/9) bertempat di Masjid Baiturrahman Kecamatan Bumiaji, Kemenag Kota Batu bekerjasama dengan BWI menyelenggarakan Sosialisasi Percepatan Proses Pengurusan Sertifikasi Tanah Wakaf. Acara ini diselenggarakan merupakan start awal dari acara yang rencananya dilaksanakan secara maraton mulai tanggal 13-15 September 2017 di seluruh Kecamatan yang ada di Kota Batu. Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Kemenag Kota Batu beserta jajaran Penyelenggara Syariah, Kepala BPN beserta jajarannya, Bagian Kesra Setda Kota Batu, Camat Bumiaji, Pengurus BWI Kota Batu dan Kepala KUA Kecamatan Bumiaji.

Secara garis besar, H. Musta’in, Kakankemenag Kota Batu menyampaikan “Tanah wakaf dan aset-aset keagamaan sangat penting untuk disertifikasi. Tujuannya agar tanah wakaf dan aset keagamaan terlindungi dengan sertifikat sehingga tidak akan hilang dan dijual. Karena itu, masyarakat diminta proaktif untuk mensertifikasi tanah wakaf dan aset keagamaan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN)”. Kepala BPN Kota Batu juga menambahkan bahwaprogram sertifikasi tanah wakaf terus digeber karena merupakan bagian dari program sertifikasi tanah di Indonesia.


Kepala BPN Kota Batu juga menambahkan kutipan pesan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN yakni "Intinya, kita ingin aset-aset keagamaan, aset-aset masyarakat disertifikatkan, sehingga tidak menimbulkan sengketa”. Acara ini kemudian diisi secara interaktif dan bergantian oleh masing-masing narasumber. Acara ini berlangsung menarik karena dialog yang muncul dari peserta dan narasumber. Adapun peserta acara ini adalah perwakilan dari Pemerintah Desa, Takmir Masjid, Pengurus Musholla, Pengurus Ponpes yang berjumlah kurang lebih 100 orang.(S.I.D)

Komentar