Diposting
Kankemenag Kota Batu
Aplikasi
Pengumuman
Sosialisasi
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Persyaratan | Jenis Layanan : TSS Waktu Layanan : 20 Menit |
|||
1
|
Surat Pengajuan izin pendirian TPQ | |||
2
|
Fotokopi akta notaris yayasan yang menaungi (jika ada) | |||
3
|
Fotokopi nomor pokok wajib pajak (NPWP) Yayasan (jika ada) | |||
4
|
Profil dan susunan pengurus yayasan (jika TPQ di bawah struktur yayasan); | |||
5
|
Mengisi Formulir Permohonan Izin Pendirian TPQ | |||
6
|
Profil dan susunan TPQ yang memenuhi kelengkapan TPQ, terdiri atas: Kepala TPQ, Ustadz/Ustadzah Minimal 2, Nama Santri Minimal 15 anak & Tempat Belajar |
Dasar Hukum | ||||
1
|
UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional | |||
2
|
PP Nomor 55 Tahun 2007 Tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan | |||
3
|
PMA 13 Tahun 2014 Tentang Pendidikan Keagamaan Islam |
Komentar
Posting Komentar