Selamat datang di Kankemenag Kota Batu

Website kami pindah alamat

Legalisir Ijazah Madrasah



Waktu Layanan : 15 Menit
Jenis Layanan   : OSS
Persyaratan :
1 Ijasah / Berkas yang dilegalisir
2 Asli Ijasah / berkas 
3 Mengisi Formulir Sesuai Juknis

Dasar Hukum
1 PP Nomor 57 Tahun 2007 Tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan
2 PMA RI Nomor 90 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah
3 Kepdirjen Pendis Nomor 5343 Tahun 2015 Tentang Juknis Pengesahan FC Ijazah/STTB, Penerbitan Surat Keterangan Pengganti
Ijazah/STTB & Penerbitan Surat Keterangan Kesetaraan Ijazah Luar Negeri 

Komentar