Selamat datang di Kankemenag Kota Batu

Website kami pindah alamat

Permohonan Surat Ijin Pendirian Operasional Madin Takmiliyah


Persyaratan
 Jenis Layanan:
 TSS
 Waktu Layanan : 20 Menit 
1 Surat Pengajuan Izin Pendirian Madrasah Diniyah Takmiliyah 
2 Fotokopi akta notaris yayasan/pesantren; 
3 Fotokopi nomor pokok wajib pajak (NPWP) Yayasan/Madrasah 
4 Profil dan susunan pengurus yayasan (jika Madrasah di bawah struktur yayasan); 
5 Surat pernyataan Tunduk pada NKRI bermaterai Rp. 6.000,- 
6 Surat keterangan domisili dari Kelurahan
7 Surat rekomendasi izin pendirian dari Kantor Urusan Agama (KUA) 
8 Mengisi Formulir Permohonan Izin Pendirian  Madrasah Diniyah 
9 Profil dan susunan Madin yang memenuhi kelengkapan Madin,terdiri atas: Kepala  Madin, Ustadz/Ustadzah Minimal 2, Nama Santri Minimal 15 anak, Tempat Pembelajaran & Daftar Pelajaran

Dasar Hukum
1 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2 PP Nomor 55 Tahun 2007 Tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan
3 PMA 13 Tahun 2014 Tentang Pendidikan Keagamaan Islam
4 Kepdirjen Pendis Nomor 5839 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pendirian Pendidikan Diniyah Formal
Keterangan Jenis Layanan : 
OSS : One Step Service
TSS : Two Step Service

Komentar