Selamat datang di Kankemenag Kota Batu

Website kami pindah alamat

Permohonan Surat Rekomendasi ITAS


Persyaratan
 Jenis
Layanan :
TSS
 Waktu Layanan :
15 Menit
1 Surat Permohonan Rekomendasi ITAS  dari pimpinan pondok pesantren
2 Foto Copy Paspor Santri yang diajukan Rekomendasi ITAS
3 Surat Pernyataan sebagai Penjamin dari Pimpinan Pondok Pesantren
4 Foto Copy KTP pimpinan pondok pesantren
5 Data Ponpes telah aktif  pada Aplikasi  EMIS 

Dasar Hukum
1 UU Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik
2 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian
3 PP No 31 Tahun 2013 Tentang Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian
4 Perpres RI Nomor 72 Tahun 2014 Tentang Penggunaan Tenaga Asing
5 PMA RI Nomor 26 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengurusan Dokumen Orang Asing Bidang Agama
Keterangan Jenis Layanan :
OSS = One Step Service
TSS = Two Step Service

Komentar