Selamat datang di Kankemenag Kota Batu

Website kami pindah alamat

Raker Bersama Baznas dan Ta’mir Masjid Se-Kota Batu, Kakankemenag Sosialisasikan Panduan Ibadah Ramadhan

Kota Batu – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Batu Nawawi mengatakan, masjid seyogianya menjadi sentral kegiatan syiar Islam. Hal ini disampaikan dalam giat Rapat Kerja Bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Batu dan Ta’mir Masjid se-Kota Batu di Hall Hotel Ciptaningati pada Rabu pagi (7/4).
“Sejak zaman Nabi, masjid itu menjadi sentral kegiatan syiar Islam. Makanya sekarang harapannya ada harmoni, ada keselarasan masjid. Karena masjid menjadi acuan bagi masyarakat,” ujar Nawawi saat memaparkan materi. Kakankemenag menghimbau kepada 160 ta’mir masjid peserta yang hadir untuk mematuhi dan melaksanakan panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri sesuai Surat Edaran Menteri Agama No. 3 Tahun 2021. Salah satunya terkait waktu solat dengan mengacu pada jam resmi pemerintah melalui Televisi Republik Indonesia (TVRI) atau Radio Republik Indonesia (RRI).
“Kalau pas puasa waktu azannya beda-beda kan jadi repot, terutama azan maghrib untuk berbuka puasa. Jadwal imsakiyah juga. Makanya biar seragam kita mengacu pada jam pemerintah, jadi masyarakat awam ngga bingung,” tegas Kakankemenag. Selain itu Nawawi juga menekankan untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan disetiap kegiatan ibadah bulan Ramadhan. Hal ini seperti pelaksanaan sahur dan berbuka puasa dianjurkan bersama keluarga inti di rumah masing-masing, membatasi kegiatan komunal seperti tarawih, buka bersama, solat Idul Fitri. Jumlah kehadiran pada kegiatan paling banyak 50% dari kapasitas ruang kegiatan. Adapun durasi pengajian atau ceramah paling lama 15 menit. Lebih lanjut Kakankemenag menggarisbawahi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dapat dilakukan di bulan Ramadhan. Hal ini berpedoman pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No. 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa. Ia menghimbau untuk sabar menunggu hasil sidang isbat pemerintah terkait penentuan tanggal 1 Ramadhan.
Sementara itu Ketua Baznas Kota Batu Budiono menyampaikan, rapat kerja ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan berkoordinasi terkait pengumpulan serta pengelolaan Zakat-Infaq-Sodaqoh (ZIS) di Kota Batu. Selain itu juga dapat mewadahi ta’mir masjid di Kota Batu sebagai Unit Pengumpul Zakat (UPZ) agar memiliki legalitas untuk mengumpulkan dan mengelola zakat serta menjadi bagian dari Baznas Kota Batu.
Rapat kerja ini dihadiri dan dibuka secara langsung oleh Walikota Batu Dewanti Rumpoko. Dalam sambutannya, Walikota Batu mengapresiasi terobosan Baznas dan menyatakan Pemerintah Kota Batu melalui bagian Kesra siap mendukung Baznas. Hadir pula Ketua MUI Kota Batu dan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Batu. Dalam pemaparan materinya, Ketua MUI Kota Batu menghimbau para amil zakat untuk “menjemput bola” dengan mendatangi para wajib zakat (muzakki). Kegiatan ditutup dengan foto bersama Walikota Batu dengan pengurus Baznas Kota Batu. (din)

Komentar