Selamat datang di Kankemenag Kota Batu

Website kami pindah alamat

Pembinaan Manajemen dan Administrasi Pengelolaan Wakaf

Kota Batu (Syariah) – Dalam rangka meningkatkan profesionalisme nadzir dalam mengelola aset wakaf Kantor Kementerian Agama Kota Batu melalui Penyelenggara Syariah mengadakan Pembinaan Manajemen dan Administrasi Pengelolaan Wakaf di Aula Kemenag Kota Batu pada Selasa, 26 Mei 2015. Peserta kegiatan pembinaan ini berjumlah 40 orang terdiri Nadzir Badan Hukum, Nadzir Perorangan, Takmir Masjid dan Pengurus BWI Kota Batu.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batu, Drs. Jamal, M.Pd.I menyampaikan tentang Kebijakan Pemerintah dalam Pemberdayaan Wakaf. Beliau menyampaikan bahwa substansi peraturan perundang-undangan wakaf adalah: 1. peraturan perundang-undangan menekankan perlunya pemberdayaan wakaf sebagai pranata ekonomi untuk kepentingan ibadah dan memajukan kesejahteraan umum, 2. Mengatur pelaksanaan wakaf benda bergerak seperti uang, saham, surat berharga, HAKI, logam mulia dll, 3. Nazhir (pengelola wakaf) sebagai instrument penting pengelolaan wakaf, perseorangan (terdiri dari 3 orang salah satunya menjadi ketua), organisasi maupun badan hukum.

Sementara DR. Hasbullah Hilmi Dosen UIN Sunan Ampel Surabaya selaku narasumber menyampaikan materi tentang Pemberdayaan Potensi Wakaf. Pentingnya sinergi nazhir dalam optimalisasi potensi wakaf di Kota Batu dan pengembangan aset wakaf tidak bergerak. Selain itu beliau juga menyampaikan tentang wakaf uang dan model penggalangan wakaf uang yang dapat dikembangkan di Kota Batu.

Penyelenggara Syariah Kemenag Kota Batu, Achmad Faiz, S.Ag, M.HI menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme nadzir dalam pengembangan dan pemberdayaan wakaf di Kota Batu. (El)

Komentar