Selamat datang di Kankemenag Kota Batu

Website kami pindah alamat

Bimbingan Teknis Pengisiam Formulir Bantuan Biaya Operasional (BOP) RA Tahun 2016

Kota Batu (Pendma) Kantor Kementerian Agama Kota Batu melalui Seksi Pendidikan Madrasah mengadakan Bimbingan Teknis Pengisian Formulir Bantuan Biaya Operasional (BOP) RA Tahun 2016. Kegiatan yang berlangsung sehari ini diikuti Kepala dan Bendahara RA se Kota serta Pengawas PAI Tingkat RA dan MI se Kota Batu tersebut berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Batu, pada hari Selasa (16/08/2016). Dalam kesempatan tersebut Dibuka Oleh Mukhlis, Kasubbag Tata Usaha Kankemenag Kota Batu, adapun para Narasumber adalah Kasi dan Staf Seksi Pendma. Kegiatan ini diikuti oleh 40 Peserta.

Dalam tujuannya mendukung pelaksanaan program pendidikan pada usia dini (PAUD), Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Kantor Kementerian Agama Kota / Kabupaten mengucurkan Bantuan Operasional Pendidikan Raudlatul Athfal (BOP RA). Program BOP ini merupakan salah satu program utama dalam mendukung pendidikan Anak Usia Dini. BOP RA ini diharapkan mampu membantu dalam memenuhi atau paling tidak membantu kebutuhan biaya operasional pendidikan RA dalam rangka memberikan layanan pendidikan yang berkualitas urai Mukhlis dalam inti sambutannya.
Kemudian Mukhlis juga menyatakan bahwa BOP merupakan salah satu usaha pemerintah dalam rangka mewujudkan kewajiban untuk meningkatkan program pendidikan nasional, sebaliknya RA selain berkewajiban melaporkan penggunaan dana BOP dengan prinsip Tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu dan tepat penggunaan. Pada substansi acara ini, Narasumber dari Seksi Pendma Kota Batu memaparkan apa saja yang boleh dibiayai menggunakan dana BOP RA ini sesuai dengan petunjuk yang telah diterbitkan. Dalam kesempatan itu, juga dijelaskan secara gamblang apa saja yang wajib diisi untuk pertanggungjawaban penggunaan BOP RA sesuai formulir yang telah ada pada juknis. Narasumber juga menambahkan jika Tolak ukur penggunaan BOP RA, haruslah mrngacu Rencana Kegiatan Anggaran pada masing-masing, jadi harus jelas apa yang akan dikerjakan RA dengan munculnya BOP itu, sehingga pertanggungjawaban penggunaan BOP RA tersebut tidak amburadul.

Komentar