Selamat datang di Kankemenag Kota Batu

Website kami pindah alamat

Penguatan Zona Integritas, Kemenag Kota Batu Usung Tagline “TAAT: Kita Tata, Kita Kuat”

Kota batu – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batu, dalam upaya membangun Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) menggelar acara penandatanganan komitmen bersama Penguatan Zona Integritas (ZI). Acara ini bersamaan dengan Apel Senin pagi (8/3) di halaman depan Kantor Kementerian Agama Kota Batu. Koordinator bagian umum, Hafid Junaidi, selaku komandan pleton menyiapkan barisan peserta. Peserta yang hadir yakni seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kankemenag, termasuk para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), penyuluh, dan pengawas madrasah.
Rangkaian acara diawali dengan pembacaaan ikrar komitmen bersama yang dipandu oleh perwakilan ASN, Ahmad Jazuli, dan diikuti oleh seluruh peserta. Kemudian penandatanganan komitmen bersama penguatan ZI yang secara simbolis dilaksanakan oleh jajaran pimpinan, diantaranya Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, dan Penyelenggara Syariah.
Sementara itu dalam sambutannya, Kepala Kankemenag Kota Batu Nawawi menyatakan, kegiatan ini merupakan penguatan ZI yang telah dicapai. “Kita ini sudah ZI, nah sekarang ini penguatannya. Ayo sama-sama kita perkuat,” tegas Nawawi. Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa segala macam pungutan di Kankemenag Kota Batu sudah sejak lama tidak ada. Selain itu, Nawawi menghimbau untuk saling menjaga antar pegawai, serta menginstruksikan untuk mengaktifkan kembali doa bersama dan pembacaan yasin dalam mengawali aktifitas sehari-hari. Pembacaan yasin dipandu oleh para penyuluh Agama Islam secara bergantian.
Adapun upaya penguatan ZI kali ini mengusung tagline “TAAT: Kita Tata, Kita Kuat”. Frasa “TAAT” merupakan akronim dari “Tata-Kuat”. Hal ini merujuk pada komitmen Kankemenag Kota Batu untuk menaati peraturan yang berlaku di segala lini secara menyeluruh. Sementara itu frasa “Tata-Kuat” merangkum keenam komponen pengungkit dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 10 tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah. Keenam komponen tersebut yaitu: penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kerja, penguatan kualitas pelayanan publik, dan manajemen perubahan.
Acara pun diakhiri dengan foto bersama seluruh peserta dan mengumandangkan tagline penguatan Zona Integritas “TAAT: Kita Tata, Kita Kuat”. (din)

Komentar