Selamat datang di Kankemenag Kota Batu

Website kami pindah alamat

Gelar Diseminasi Moderasi Beragama, Kakankemenag: Mari Beragama yang Ramah

Kota Batu – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Batu Nawawi mengatakan, diksi moderasi beragama sudah tepat diterapkan di Indonesia daripada deradikalisasi. Hal ini dikarenakan gerakan radikal atau paham radikalisme tidak selalu identik dengan persoalan agama. Ia mencontohkan konflik horizontal antar suku, ras, golongan, serta gerakan separatis juga tergolong radikalisme.

“Melihat persoalan radikalisme dewasa ini, maka Bapak/Ibu mari kita terapkan moderasi beragama. Moderasi beragama dalam arti beragama yang ramah. Bapak/Ibu juga sebagai penyuluh artinya dai atau pendakwah mohon juga dapat menyampaikan muatan-muatan agama yang wasathiyah, yang moderat, yang menyejukkan masyarakat,” ujar Nawawi dalam giat Diseminasi Moderasi Beragama pada Rabu (23/6).

Lebih lanjut Nawawi memaparkan konsep beragama yang ramah. Yakni, ramah kepada orang atau pihak yang berbeda pemahaman dengan kita, ramah terhadap sebangsa setanah air, ramah terhadap perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, serta ramah terhadap budaya dan tradisi. Pada poin terakhir Ia menegaskan bahwa di Indonesia praktik keagamaan tidak lepas dari kultur dan nilai budaya yang ada di masyarakat. Selain itu, penerimaan terhadap tradisi lokal pun merupakan salah satu indikator moderasi beragama, sejauh tidak bertentangan dengan pokok ajaran agama.

Berlangsung di Aula MAN Kota Batu, 50 peserta yang hadir terdiri dari penyuluh lintas agama, jajaran pimpinan Kankemenag Kota Batu, pimpinan madrasah, serta pengawas. Kakankemenag turut mengundang pimpinan madrasah dengan tujuan, pimpinan dapat mengeluarkan kebijakan yang memasukkan muatan moderasi beragama di madrasah masing-masing.


Diseminasi moderasi beragama merupakan bentuk tanggungjawab Kakankemenag untuk menyampaikan hasil Pelatihan Fasilitator Moderasi Beragama Angkatan IV yang telah diikuti bersama Pejabat Eselon III di lingkungan Kemenag Jawa Timur. Usai pemaparan Kakankemenag, rangkaian dilanjutkan dengan materi pencegahan radikalisme dan ekstremisme serta resolusi konflik sosial keagamaan. Penyampaian materi dilakukan secara daring oleh narasumber Pusdiklat Teknis. (din)


Komentar